
Rabu, 09 Januari 2008
Wara' di Era Modern

TABAYUN DULU SAUDARAKU....

segalanya sehingga seolah-olah memiliki otoritas untuk membuat kesimpulan
mengenai sesuatu hal. Atau kalau menyangkut kepribadian orang lain, kita
sering merasa tidak perlu informasi lebih lanjut karena kita merasa cukup
pengetahuan mengenai jati diri orang itu sebenarnya.
Kesalahan terbesar seseorang adalah ketika ia menganggap dirinya telah
cukup pengetahuan sehingga ia tidak memiliki itikad sedikitpun untuk
melakukan cek ricek, tabayyun, konfirmasi balik. Tentang suatu kejadian,
ia langsung menyimpulkan ini itu. Tentang diri seseorang, ia langsung
menyimpulkan ini itu, menilai begini itu. Dengan pengetahuan sedikitnya,
ia merasa sudah banyak pengetahuan. Dengan interaksinya dengan orang lain
yang sebentar, ia merasa sudah berhak membuat kesimpulan mengenai diri
seseorang itu padahal boleh jadi apa yang disimpulkannya itu hanya akan
membuahkan fitnah dan kebohongan, jauh dari fakta sebenarnya. Keterbatasan
yang dimilikinya tiada pernah disadari. Ia terjebak dalam ujub diri,
merasa punya kemampuan untuk membuat penilaian terhadap sesuatu hal atau
orang lain tanpa diiringi dengan sikap kehati-hatian. Maka ia pun mudah
berkomentar tanpa dipikir lebih dalam lagi. Ia mudah menilai sesuatu tanpa
mencari dulu fakta yang benar.
Yang lebih fatal lagi adalah ketika kecerobohan sikap ini disebarkan ke
orang lain. Kalau menyangkut diri seseorang, maka betapa ia akan
menumbuhkan sikap kebencian dari orang yang dirugikannya atas pemberitaan
yang tidak benar. Prasangka dikira kebenaran. Prasangka melahirkan
kebohongan. Prasangka yang tidak disertai tabayun akan melahirkan
kerenggangan hubungan sesama.
Kita berlindung dari Allah dari sifat sombong, ujub diri, dengki, dan
fitnah. Kita ini makhluk yang sangat terbatas. Terbatas ilmunya. Terbatas
pengetahuannya. Bila kita sadar bahwa kita terbatas, maka kita akan
menjadi manusia yang sangat hati-hati. Hati-hati dalam menyikapi sesauti.
Hati-hati dalam menilai sesuatu. Hati-hati dalam membuat kesimpulan
terhadap suatu kejadian. Hati-hati meski sekedar dalam hati.
~ Quu Anfusikum wa ahlikum naara
Tujuh Kata yang Dihapus Nabi
"Shulh Al-Hudaibiah", yaitu Perjanjian Perdamaian yang disepakati
pada tahun ke enam Hijri. Perjanjian ini merupakan perjanjian antara
Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam dengan Suhail bin Amr
yang ketika itu mewakili mayoritas penduduk Makkah yang masih musyrik.
Perjanjian ini dinilai oleh banyak sahabat Nabi sangat menguntungkan
lawan, walaupun banyak pakar Al-Qur'an yang kemudian menilai bahwa
Allah SWT menamainya fath mubiin (kemenangan yang sangat jelas bagi
kaum muslim). --"Sesungguhnya kami telah memenangkan engkau dengan kemenangan yang nyata" [ QS- Al Fat-h; 48:1 ]--
"Siapa yang mendatangi Muhammad (untuk memeluk agama Islam) maka
ia harus dikembalikan, tetapi yang meninggalkannya menuju Makkah tidak
dapat dikembalikan." Demikian salah satu butir perjanjian yang sulit dipahami
oleh kebanyakan sahabat Nabi. Mengapa perjanjian itu disetujui Nabi?
Namun demikian, reaksi yang ditimbulkannya belum seberapa dibandingkan
dengan penghapusan tujuh kata yang dilakukan oleh Nabi ketika merumuskan naskah perjanjian tersebut.
" Tulislah wahai Ali, Bismillaahirahmaanirrahiim."
Ali r.a. pun menulis, tetapi dengan serta merta Suhail keberatan:
"Kami tidak mengenal Al-Rahman, hapuslah kata itu dan tulislah 'dengan
namamu wahai Tuhan',"
Nabi Shalallahu 'Alaihi Wasallam menyetujui dan memerintahkan menghapus
basmalah sambil melanjutkan: "Inilah perjanjian perdamaian antara Muhammad
Rasulullah dengan Suhail bin Amr."
"Tidak, tidak! Kalau kami mengakuimu sebagai pesuruh Allah, niscaya kami
tidak memerangimu. Hapus itu, dan tulislah 'Muhammad putra Abdullah',"
Sekali lagi Rasulullah menyetujui sambil berkata: "Demi Tuhan, aku adalah
pesuruh Allah walau kalian mengingkarinya, hapuslah kata tersebut wahai Ali!"
Ali r.a. tampak ragu, sementara para sahabat yang lain menggerutu. Umar bin Kaththab berkata: "Mengapa kita harus menerima kehinaan bagi agama kita?"
"Tenanglah wahai Umar. Aku ini pesuruh Allah."
Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wasallam lalu mengambil naskah rancangan perjanjian tersebut dan menghapusnya dengan tangannya sendiri kata-kata
"Muhammad Rasul Allah".
Demikianlah tujuh kata, yaitu Bismi, Allah, Al-Rahmaan, Al-Rahiim, Muhammad,
Rasul, dan Allah, dihapus oleh Nabi.
Betapa luwes dan sabarnya sikap beliau menghadapi kaum musyrik demi
perdamaian. Beliau sadar bahwa mereka sebenarnya tidak mengerti atau tidak
mau mengerti.
Tetapi, setelah diskusi ilmiah mereka samakan dengan perdebatan, keluwesan mereka nilai kelemahan, perjanjian yang telah disetujui mereka langgar, ketika itulah tidak ada jalan lain kecuali ketegasan, walaupun itu masih harus selalu
diliputi oleh rahmat dan kasih sayang.
Ketika memasuki kota Makkah sebagai sanksi atas pelanggaran perjanjian
tersebut, beliau mengingatkan untuk tidak menumpahkan darah. Dikecamnya sahabat-sahabatnya yang bermaksud menjadikan hari tersebut sebagai hari pembalasan.
"Tidak!" kata beliau, "ini adalah hari kasih sayang." Adapun 'semboyan' yang
disetujuinya adalah: "Akhun kariim wa ibnu akhn kariim" (saudara sebangsa
yang mulia dan putra saudara sebangsa yang mulia).
Sungguh agung manusia ini. Alangkah wajar kita meneladaninya.
M. Q u r a i s h S h i h a b
[Lentera Hati]
PENTINGNYA SILATURAHIM
SILATURAHIM
Maasyiral muslimin rahimakumullah!
Allah SWT berfirman yang artinya, “Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahmi. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (An-Nisaa’:1)
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia bersilaturahmi.”
Maasyiral muslimin rahimakumullah!
Ayat dan hadis diatas menganjurkan kepada kita untuk melakukan silaturahmi. Silaturahmi secara bahasa berasal dari dua kata silatun yang berarti menyambung dan rahmi yang berarti rahim. Rahim adalah tempat tumbuh anak dalam perut seorang ibu. Allah SWT berfirman yang artinya, “Allah mengetahui apa saya yang dikandung oleh setiap perempuan, dan kandungan rahim yang kurang sempurna dan yang bertambah. Dan segala sesuatu pada sisi-Nya ada ukurannya.” (Ar-Ra’d: 8)
Kata rahmi ini kemudian mengandung kepada dua pengertian. Pertama, kerabat secara umum, yaitu orang-orang yang ada nasab degan kita. Kedua, kerabat yang mahram, yaitu para kerabat yang diharamkan bagi kita untuk mengadakan pernikahan dengannya.
Dengan demikian sillaturrahmi adalah menyambung hubungan kerabat, baik yang mahram maupun yang bukan mahram.
Maasyiral muslimin rahimakumullah!
Silaturahmi adalah amalan yang pahalanya besar di sisi Allah. Allah swt juga menjanjikan keluasan rizqi dan keberkahan umur bagi mereka yang melakukan silaturahmi. Dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Barang siapa yang suka diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah ia melakukan silaturahmi.”
Disamping itu, silaturahmi juga merupakan buah dari iman, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia melakukan silaturahmi.”
Maasyiral muslimin rahimakumullah!
Silaturahmi hendaknya juga kita lakukan terhadap orang-orang yang telah memutuskan hubungannya dengan kita. Seseorang datang kepada Rasulullah saw. dan berkata, “Ya Rasulullah, saya mempunyai kerabat, saya menyambungnya padahal mereka telah memutuskanku, saya berbuat baik kepadanya padahal mereka telah berbuat buruk kepadaku dan saya bersabar (bermurah hati) kepadanya padahal mereka telah membodohiku?” Rasulullah saw. bersabda, “Jika kamu sebagaimana yang kamu katakan, maka seakan-akan engkau telah menempelkan abu panas kepada mereka dan kemenangan dari Allah atas mereka akan masih bersamamu selama engkau dalam keadaan seperti itu.”
Maasyiral muslimin rahimakumullah!
Islam melarang kita memutuskan silaturahmi ini. Karena memutuskan silaturahmi termasuk dosa besar. Bagi mereka yang melakukannya akan terhalang masuk surga. Rasulullah saw. bersabda yang artinya, 'Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan ikatan rahim.” (HR Bukhori Muslim)
Barang siapa memutuskan hubungan dengan kerabat yang lemah, mengisolasi mereka, bersikap takabur kepadanya dan tidak berbuat baik kepada mereka, padahal ia kaya sedangkan mereka fakir, maka ia termasuk katagori yang diancam dengan hadis di atas, terhalang masuk surga kecuali jika bertaubat kepada Allah lalu berbuat baik kepada mereka.
Rasulullah saw. bersabda yang artinya, “Barang siapa mempunyai kerabat yang lemah lalu tidak berbuat baik dan mengalokasikan sedekahnya kepada selain merkea, niscaya Allah tidak akan menerima sedekahnya dan tidak akan memandangnya pada hari kiamat. Barang siapa dalam keadaan fakir, hendaklah menyambung (ikatan rahim) dengan mengunjungi mereka dan selalu menanyakan kabar mereka.”
Dalam hadis yang lain Nabi saw. bersabda yang artinya, “Sambunglah ikatan rahim kalian walaupun hanya dengan ucapan salam.”
“Orang yang menyambung itu bukanlah mukafi (orang yang melakukanya jika kerabatnya terlebih dahulu melakukan hal itu kepadanya), akan tetapi orang yang menyambung adalah orang yang jika kamu memutuskan hubungan darinya ia menyambungnya. “ (HR Bukhari)
Dalam sebuah hadits qudsi Allah SWT berfirman yang artinya, "Aku adalah ar-Rahman (Yang Maha Pengasih) dan dia adalah ikatan rahim. Barang siapa yang menyambungnya, Aku pun menyambung hubungan dengannya. Dan barang siapa yang memutuskannya, Aku pun memutuskan hubungan darinya." (HR Ahmad dan Tirmidzi)
Susu Kambing, Sunnah Rasulullah yang Telah Dilupakan
Susu Kambing, Sunnah Rasulullah yang Telah Dilupakan *
Penulis: Indah Kristanti (nurulqolbu@web.de) ** Tanggal: 1.05.2003 Hits: 539
Alhikmah.com - Susu kambing adalah minuman yang tidak kalah bergizinya dibandingkan dengan susu sapi. Bahkan keluhan-keluhan kesehatan yang sering dijumpai akibat minum susu sapi tidak pernah ditemui beritanya pada orang-orang yang mengkonsumsi susu kambing. Susu kambing dapat menjadi alternatif bagi konsumen yang mempunyai alergi terhadap susu sapi. Boleh jadi itulah hikmahnya mengapa dalam riwayat-riwayat shahih tentang kehidupan Nabi Muhammad saw. dan sahabat-sahabatnya kita temui kisah mereka minum susu kambing, dan bukan susu sapi! Namun, manfaat susu kambing sayangnya masih belum disadari oleh kebanyakan kaum muslimin termasuk bangsa Indonesia yang merupakan penduduk muslim terbanyak di dunia. Sebagaimana di negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat, di Indonesiapun susu sapi dan berbagai produk olahannya lebih memasyarakat dan lebih mudah dijumpai di pasaran dibandingkan dengan susu kambing.
Sunnah Rasulullah yang telah dilupakan
Rasulullah saw. pernah bersabda sebagaimana yang diriwayatkan dalam HR. Muslim bahwa Islam datang dalam keadaan asing dan pada akhirnya akan datang suatu masa di mana Islam akan menjadi asing kembali. Karena dalam memahami dan mempraktekkan ajaran-ajaran Islam seorang muslim diperintahkan Allah SWT. untuk meneladani Rasulullah saw. (QS. 33: 21)[1], maka dalam sejarahnya terdapat pula masa di mana praktek meneladani semaksimal mungkin seluruh sikap dan perilaku sehari-hari Rasulullah – termasuk kebiasaan makan dan minumnya – mengalami masa awal yang asing dan masa kemudian yang asing pula. Di antara jenis minuman yang biasa diminum oleh Rasulullah saw. adalah susu kambing segar, yakni langsung diminum sesudah diperah dari ambing kambing (kisah Abdullah bin Mas’ud pada masa remaja saat dia menggembalakan kambing milik Uqbah bin Mu’aith)[2]. Namun, berapa persen dari penduduk muslim di seluruh dunia ini – terlepas dari kemampuan ekonominya – yang punya kebiasaan minum susu kambing? Atau lebih spesifisik lagi: berapa persen dari seluruh kaum muslimin di dunia ini yang tahu akan manfaat susu kambing?
Sulit untuk menemukan adanya data statistik aktual tentang jumlah konsumsi susu kambing di seluruh dunia, apalagi di negara-negara yang penduduknya sebagian besar muslim karena pada umumnya data internasional tentang produksi, konsumsi dan kebutuhan susu ternak yang didokumentasikan dengan baik adalah untuk susu sapi[3]. Bahkan tidak ada data dunia untuk jumlah populasi ternak ruminant kecil (kambing dan domba) yang dibedakan tujuan produknya (sebagai pemasok daging, serat wol, kulit ataukah susu). Namun, dari data yang tersedia3 nampak bahwa produsen susu kambing yang paling produktif (dalam kg susu/ekor/tahun) di dunia adalah negara Eropa Barat dan Timur yang sebagian besar penduduknya non-muslim seperti misalnya Perancis (400), Rusia (125), Spanyol (121), Italia (115), dan Yunani (78). Sedangkan di negara-negara yang mayoritas penduduknya muslim seperti Aljazair (47), Irak (35), Sudan (31), Turki (30), Pakistan (17) dan Indonesia (15) produktifitas susu kambingnya sangat rendah. Juga dari muamalah penulis dengan sesama muslim, baik bangsa sendiri maupun bangsa asing yang tinggal di Jerman, dan dari pengamatan terhadap ketersediaan susu sapi dan susu kambing di pasar, toko maupun pusat-pusat perbelanjaan diduga kuat bahwa jawaban atas kedua pertanyaan di atas adalah: tidak banyak. Sebagaimana di berbagai aspek kehidupan lainnya (politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan/keamanan) rupanya dalam hal kebiasaan makan dan minumpun kaum muslimin masih dikuasai oleh arus pemikiran dan politik negara-negara barat. Padahal Allah SWT. telah berfirman dalam Al Qur’anul Karim: „Maka makanlah yang halal lagi baik (thoyyib) dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah“ (QS. 16 :114). Kebanyakan kaum muslimin baru tiba pada tahap halal, belum sampai tahapan thoyyib. Padahal kalau kita menganalogikan dengan kedudukan sholat wajib dan membayar zakat yang selalu diperintahkan Allah secara bersama-sama dalam sebuah ayat (contohnya di dalam QS. 2: 83, 5: 12, 19: 55 dan 21: 73) untuk menunjukkan pentingnya hal yang kedua yang tidak dapat dipisah-pisahkan dari hal yang pertama (riwayat Abu Bakar Ash Shiddiq r.a. memerangi kaum muslimin yang enggan membayar zakat meskipun mereka tidak meninggalkan sholat)[4], maka semestinya pengetahuan mengkonsumsi makanan dan minuman yang thoyyib pun tidak boleh dipisahkan dari yang halal. Maka hendaknya kita tidak berpuas diri dengan mengetahui makanan dan minuman yang halal saja, melainkan hendaknya kita juga menambah pengetahuan kita akan ke-thoyyib-an makanan dan minuman halal, termasuk susu.
Kontroversi Susu Kambing dan Susu Sapi
Pada umumnya konsumsi susu ternak dianjurkan karena potensinya sebagai sumber protein dan kalsium yang sangat penting bagi kesehatan manusia. Bahkan sebagai sumber kalsium - dengan pola makan masyarakat yang umumnya sangat kurang konsumsi sayur segarnya - nyaris susu tak bisa digantikan dengan bahan makanan lainnya[5]. Oleh karena itu, pada umumnya ahli pangan dan gizi sangat menganjurkan untuk minum susu setiap hari. Namun, seorang ahli pangan yang sangat memperhatikan pengaruh pola makan terhadap kesehatan dan proses timbul dan sembuhnya berbagai macam penyakit, Norman W. Walker telah membuktikan bahwa susu – kecuali susu kambing segar – adalah bahan makanan yang paling banyak menimbulkan lendir di dalam tubuh manusia[6]. Beliau juga mengamati bahwa susu yang paling cocok untuk dikonsumsi manusia (selain bayi yang belum lepas dari air susu ibu) adalah susu kambing segar. Dinyatakannya pula bahwa pemanasan di atas suhu 48°C justru merusak nilai fisiologis susu kambing dan dapat menyebabkan gangguan kesehatan karena merangsang timbulnya lendir yang berlebihan – suatu hal yang sangat kontroversial bagi ahli gizi dan teknologi pengolahan pangan pada umumnya.
Di antara gangguan kesehatan yang ditimbulkan dari mengkonsumsi susu sapi adalah kegemukan, asma, infeksi paru-paru, pilek alergi (misal alergi serbuk sari) dan tuberkulosis6, meskipun pada umumnya ahli gizi dan dokter berpendapat bahwa susu sapi dapat menjadi bahan makanan sumber berbagai macam antibodi untuk melawan penyakit[7]. Allah SWT. telah berfirman bahwa susu adalah minuman yang disediakan-Nya bagi manusia (QS. 16: 66, 23: 21). Allah juga menyebutkan bahwa minuman susu itu mudah ditelan oleh manusia. Dalam istilah ilmu gizi tentunya mudah ditelan ini maksudnya adalah mempunyai arti fisiologis yang baik. Tidak mungkin Allah menjerumuskan hamba-hamba-Nya dengan menunjukkan sumber minuman yang justru menimbulkan berbagai macam penyakit. Maka dalam kontroversi manfaat ataukah kerugian yang akan kita rasakan sesudah mengkonsumsi susu sapi perlu dikaji secara menyeluruh, bukan hanya untuk satu jenis gangguan kesehatan semata. Kalau dikatakan susu sapi bisa menjadi sumber antibodi untuk melawan penyakit tertentu, sedangkan di sisi lain status kesehatan orang yang bersangkutan tidak dimonitor secara menyeluruh (misal alergi tetap ada dan berat badan semakin bertambah tanpa bisa dikontrol), maka boleh jadi memang ada manfaat dari susu sapi bagi kesehatan manusia di samping banyak mudhorot yang ditimbulkannya. Ini mirip dengan yang telah berlaku bagi minuman keras (khamr), tapi dalam khamr ini Allah jelas-jelas telah membongkar rahasianya dengan berfirman bahwa di dalam khamr memang bisa ditemui ada manfaatnya (paradoks Perancis dengan khamr anggur merahnya), namun kemudhorotannya jauh lebih besar. Dengan demikian maka besarnya konsumsi susu sapi oleh kaum muslimin selama ini bisa jadi hanya disebabkan oleh keterbatasan ilmu manusia yang keliru dalam menafsirkan ayat tentang susu dalam Al Qur’an sebagai susu ternak apa saja termasuk sapi, sedangkan seharusnya adalah susu kambing. Bukti-bukti ilmiah tentang manfaat susu kambing terhadap kesehatan sebetulnya telah diperoleh manusia3,6,[8],[9] hanya saja secara umum publikasinya masih kalah dibandingkan dengan susu sapi3.
Kesiapan Teknologi Pendukung Produksi Susu Kambing
Sesudah mengetahui sangat banyaknya manfaat susu kambing dibandingkan dengan susu sapi, maka tentu timbul pertanyaan: Mengapa di Indonesia sulit dijumpai produk susu kambing di toko-toko atau di supermarket-supermarket? Bukankah kambing bisa hidup di iklim negara kita? Apakah memang budidaya kambing itu sulit alias tidak prospektif dari sudut pandang ekonomi? Telah diteliti bahwa budidaya kambing sangat potensial dan realistis untuk dikembangkan di negara-negara yang sedang berkembang dengan iklim tropis3. Dari Warta Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Balai Penelitian Ternak di Bogor dapat disimpulkan bahwa kondisi lingkungan di Indonesia sangat cocok bagi budidaya kambing dari jenis yang bisa dijadikan sekaligus pemasok susu dan daging, yakni peranakan antara kambing kacang dan kambing Etawah yang berasal dari India dan dikenal dengan kambing PE[10]. Dalam laporan penelitian itu disarankan agar ternak kambing yang jantan dibesarkan untuk dimanfaatkan dagingnya, sedangkan ternak yang betina dibesarkan untuk diambil susunya. Diperhitungkan bahwa satu ekor kambing PE dapat mencukupi kebutuhan protein hewani asal susu untuk sebuah keluarga dengan 5 orang anggota keluarga. Budidaya kambing PE ini sudah menunjukkan keberhasilan di beberapa daerah sehingga sangat potensial untuk dijadikan proyek nasional bagi negara kita yang mayoritas penduduknya masih sangat rendah status gizi dan kemampuan ekonominya.
Jadi, apa lagi yang perlu kita tunggu? Di satu sisi kita dapat menaikkan taraf kesehatan masyarakat dengan menyediakan sumber protein hewani yang halal dan thoyyib, dan menaikkan taraf ekonomi rakyat di pedesaan-pedesaan melalui usaha budidaya kambing ini. Di sisi lain kita dapat melestarikan salah satu sunnah Rasulullah yang telah banyak dilupakan orang di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Kita bisa mengambil pelajaran dari negara tetangga kita Malaysia yang telah sukses lebih dahulu dalam mempromosikan pentingnya peran susu kambing ini secara profesional[11].
Oleh karena itu sudah saatnya para ahli teknologi pengolahan pangan, ahli gizi, ekonom, ahli budidaya ternak dan jajaran pimpinan di pemerintahan memikirkan lebih serius lagi dan saling bekerja sama dalam memasyarakatkan peran penting susu kambing ini dan meningkatkan produksinya. Dalam hal ini ada dua hal penting yang perlu mendapatkan prioritas: peningkatan produksi susu dengan tetap memperhatikan kesehatan ternak dan lingkungan, dan peningkatan keamanan/higiene susu, terutama karena manfaat kesehatan susu kambing sangat berkurang akibat pemanasan, sedangkan pada umumnya untuk keamanan dan pengawetan produk susu perlu dipanaskan.
Karlsruhe (Jerman), 20 April 2003
Prof Abdullah Talib Donald Cool: Islam Memberikan Ketenangan Batin

Prof Abdullah Talib Donald Cool: Islam Memberikan Ketenangan Batin
KAIRO--MIOL: Prof Dr Donald Cool, peneliti masalah sosial pada Universitas Amerika di Kairo (AUO/American University in Cairo), yang masuk Islam di hadapan Syeikh Agung Al-Azhar beberapa waktu lalu, mengatakan Islam memberi ketenangan batin kepadanya.
"Saya memeluk Islam karena batin saya menjadi tenang setelah 35 tahun mengembara," kata Prof Donlad yang telah mengganti namanya menjadi itu.
Prof Talib asal Texas, AS, kepada harian Al-Hayat, Selasa (18/11), menuturkan ihwal pengembaraannya, dan alasan-asalannya mengapa ia memeluk Islam dan melepaskan agama sebelumnya, Kristen.
Menurutnya, pengembaraan awal dimulai dari pelariannya untuk menghindari bergabung dalam Perang Vietnam, dan antara 1968-1970, melakukan penelitian sosial di Arab Saudi.
Ia menceritakan, selama di Riyadh, Arab Saudi, azan mengumandang setiap waktu salat senantiasa memberi ketutan tersendiri bagi kejiwaannya. "Saya menyaksikan orang berbondong-bondong salat jemaah di masjid, dan saya pun merenungi keyakinan bahwa Allah yang mereka sembah sama dengan Tuhan saya," paparnya.
Setelah kembali mengajar di Berkeley University, AS, dia menyaksikan pemandangan suasana masyarakat sangat berbeda dengan di Arab Saudi. Namun, saat mengajar di Berkeley, ungkapan pertama yang ia ucapkan adalah Islam merupakan agama yang indah.
Prof Talib bersyukur dapat kembali ke Timur Tengah, tepatnya di Mesir sebagai dosen tetap ada AUC. Ia mengisahkan, pada 1980-an, AUC terkenal sangat sekuler, tapi menginjak 1990-an, mulai terasa suasana Islam dengan adanya tempat salat di dalamnya gedung universitas.
*
Ditanya tentang bagaimana tanggapan Syeikh Al-Azhar mengenai keinginan masuk Islam, Prof Talib mengisahkan, pemimpin Universitas Islam tertua di dunia itu tampak terkejut.
"Saat saya menyampaikan keinginan masuk Islam, Syeikh Al-Azhar meminta saya untuk mengemukakan alasan-alasan saya masuk Islam, dan saya pun menceritakan pengembaraan panjang saya hingga masuk Islam," ujarnya dan menambahkan, seorang teman Mesir yang menyertainya, menangis saat mendengarkan cerita di hadapan Syeikh Al-Azhar itu.
Ditanya tentang reaksi keluarganya di AS mengenai dirinya yang memeluk Islam, Prof Talib mengungkapkan, keluarga semuanya berasal dari Eropa yang berhijrah ke Texas, AS, dan membangun suatu komunitas di sana. Mereka semuanya berpegang Kitab Injil, tapi tidak mengetahui Al-Quran. "Ada pun saya, mendalami Al-Quran, dan tugas saya sekarang adalah menyebarkan ajaran-ajaran Al-Quran tersebut, demikian Prof Abdullah Talib Donald Cool. (Ant/O-1)

Pergaulan Laki-laki Dengan Perempuan 2
Karya : Yusuf Qaradhawi
Kaum wanita pada zaman Nabi saw. juga biasa menghadiri
shalat Jum'at, sehingga salah seorang diantara mereka ada
yang hafal
mendengar dari lisan Rasulullah saw. ketika berkhutbah
Jum'at.
Kaum wanita juga biasa menghadiri shalat Idain (Hari Raya
Idul Fitri dan Idul Adha). Mereka biasa menghadiri hari raya
Islam yang besar ini bersama orang dewasa dan anak-anak,
laki-laki dan perempuan, di tanah lapang dengan bertahlil
dan bertakbir.
Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Athiyah, katanya:
"Kami diperintahkan keluar (untuk menunaikan shalat dan
mendengarkan khutbah) pada dua hari raya, demikian pula
wanita-wanita pingitan dan para gadis."
Dan menurut satu riwayat Ummu Athiyah berkata:
"Rasulullah saw. menyuruh kami mengajak keluar kaum wanita
pada hari raya Fitri dan Adha, yaitu wanita-wanita muda,
wanita-wanita yang sedang haid, dan gadis-gadis pingitan.
Adapun wanita-wanita yang sedang haid, mereka tidak
mengerjakan shalat, melainkan mendengarkan nasihat dan
dakwah bagi umat Islam (khutbah, dan sebagainya). Aku (UmmuAthiyah) bertanya, 'Ya Rasulullah salah seorang diantara
kami tidak mempunyai jilbab.' Beliau menjawab, 'Hendaklah
temannya meminjamkan jilbab yang dimilikinya.'"1
Ini adalah sunnah yang telah dimatikan umat Islam di semua
negara Islam, kecuali yang belakangan digerakkan oleh
pemuda-pemuda Shahwah Islamiyyah (Kebangkitan Islam). Mereka
menghidupkan sebagian sunnah-sunnah Nabi saw. yang telah
dimatikan orang, seperti sunnah i'tikaf pada sepuluh hari
terakhir bulan Ramadhan dan sunnah kehadiran kaum wanita
pada shalat
Kaum wanita juga menghadiri pengajian-pengajian untuk
mendapatkan ilmu bersama kaum laki-laki di sisi Nabi saw.
Mereka biasa menanyakan beberapa persoalan agama yang
umumnya malu ditanyakan oleh kaum wanita. Aisyah r.a. pernah
memuji wanita-wanita Anshar yang tidak dihalangi oleh rasa
malu untuk memahami agamanya, seperti menanyakan masalah
jinabat, mimpi mengeluarkan sperma, mandi junub, haid,
istihadhah, dan sebagainya.
Tidak hanya sampai disitu hasrat mereka untuk menyaingi kaum
laki-laki dalam menimba-ilmu dari Rasululah saw. Mereka juga
meminta kepada Rasulullah saw. agar menyediakan haritertentu untuk mereka, tanpa disertai kaum laki-laki. Hal
ini mereka nyatakan terus terang kepada Rasulullah saw.,
"Wahai Rasulullah, kami dikalahkan kaum laki-laki untuk
bertemu denganmu, karena itu sediakanlah untuk kami hari
tertentu untuk bertemu denganmu." Lalu Rasulullah saw.
menyediakan untuk mereka suatu hari tertentu guna bertemu
dengan mereka, mengajar mereka, dan menyampaikan
perintah-perintah kepada mereka.2
Lebih dari itu kaum wanita juga turut serta dalam perjuangan
bersenjata untuk membantu tentara dan para mujahid, sesuai
dengan kemampuan mereka dan apa yang baik mereka kerjakan,
seperti merawat yang sakit dan terluka, disamping memberikan
pelayanan-pelayanan lain seperti memasak dan menyediakan air
minum. Diriwayatkan dari
"Saya turut berperang bersama Rasulullah saw. sebanyak tujuh
kali, saya tinggal di tenda-tenda mereka, membuatkan mereka
makanan, mengobati yang terluka, dan merawat yang sakit."3
Imam Muslim juga meriwayatkan dari Anas:
"Bahwa Aisyah dan Ummu Sulaim pada waktu perang Uhud sangat
cekatan membawa qirbah (tempatair) di punggungnya kemudian
menuangkannya ke mulut orang-orang, lalu mengisinya lagi."4
Aisyah r.a. yang waktu itu sedang berusia belasan tahun
menepis anggapan orang-orang yang mengatakan bahwa
keikutsertaan kaum wanita dalam perang itu terbatas bagi
mereka yang telah lanjut usia. Anggapan ini tidak dapat
diterima, dan apa yang dapat diperbuat wanita-wanita yang
telah berusia lanjut dalam situasi dan kondisi yang menuntut
kemampuan fisik dan psikis sekaligus?
Imam Ahmad meriwayatkan bahwa enam orang wanita mukmin turut
serta dengan pasukan yang mengepung Khaibar. Mereka memungut
anak-anak panah, mengadoni tepung, mengobati yang sakit,
mengepang rambut, turut berperang di jalan Allah, dan Nabi
saw memberi mereka bagian dari rampasan perang.
Bahkan terdapat riwayat yang sahih yang menceritakan bahwa
sebagian istri para sahabat ada yang turut serta dalam
peperangan Islam dengan memanggul senjata, ketika ada
kesempatan bagi mereka. Sudah dikenal bagaimana yang
dilakukan Ummu Ammarah Nusaibah binti Ka'ab dalam perang
Uhud, sehingga Nabi saw. bersabda mengenai dia, "Sungguhkedudukannya lebih baik daripada si Fulan dan si Fulan."
Demikian pula Ummu Sulaim menghunus badik pada waktu perang
Hunain untuk menusuk perut musuh yang mendekat kepadanya.
Imam Muslim meriwayatkan dari Anas, anaknya (anak Ummu
Sulaim) bahwa Ummu Sulaim menghunus badik pada waktu perang
Hunain, maka Anas menyertainya. Kemudian suami Ummu Sulaim
Abu Thalhah, melihatnya lantas berkata, "Wahai Rasulullah,
ini Ummu Sulaim membawa badik." Lalu Rasululah saw. bertanya
kepada Ummu Sulaim, "Untuk apa badik ini? Ia menjawab, "Saya
mengambilnya, apabila ada salah seorang musyrik mendekati
saya akan saya tusuk perutnya dengan badik ini." Kemudian
Rasulullah saw. tertawa.5
Imam Bukhari telah membuat bab tersendiri didalam Shahih-nya
mengenai peperangan yang dilakukan kaum wanita.
Ambisi kaum wanita muslimah pada zaman Nabi saw. untuk turut
perang tidak hanya peperangan dengan negara-negara tetangga
atau yang berdekatan dengan negeri Arab seperti Khaibar dan
Hunain saja tetapi mereka juga ikut melintasi lautan dan
ikut menaklukkan daerah-daerah yang jauh guna menyampaikan
risalah Islam.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Anas bahwa
pada suatu hari Rasulullah saw. tidur siang di sisi Ummu
Haram binti Mulhan - bibi Anas - kemudian beliau bangun
seraya tertawa. Lalu Ummu Haram bertanya, "Mengapa engkau
tertawa, wahai Rasulullah?" Beliau bersabda, "
orang dari umatku yang diperlihatkan kepadaku berperang fi
sabilillah. Mereka menyeberangi lautan seperti raja-raja
naik kendaraan." Ummu Haram berkata, "Wahai Rasulullah,
doakanlah kepada Allah agar Dia menjadikan saya termasuk
diantara mereka." Lalu Rasulullah saw. mendoakannya.6
Dikisahkan bahwa Ummu Haram ikut menyeberangi lautan pada
zaman Utsman bersama suaminya Ubadah bin Shamit ke Qibris.
Kemudian ia jatuh dari kendaraannya (setelah menyeberang)
disana, lalu meninggal dan dikubur di negeri tersebut,
sebagaimana yang dikemukakan oleh para ahli sejarah.7
Dalam kehidupan bermasyarakat kaum wanita juga turut serta
berdakwah: menyuruh berbuat ma'ruf dan mencegah dari
perbuatan munkar, sebagaimana firman Allah:
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan
sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang
lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah
dari yang munkar..." (at-Taubah: 71 )
Diantara peristiwa yang terkenal ialah kisah salah seorang
wanita muslimah pada zaman khalifah Umar bin Khattab yang
mendebat beliau di sebuah masjid. Wanita tersebut menyanggah
pendapat Umar mengenai masalah mahar (mas kawin), kemudian
Umar secara terang-terangan membenarkan pendapatnya, seraya
berkata, "Benar wanita itu, dan Umar keliru." Kisah ini
disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam menafsirkan
an-Nisa', dan beliau berkata, "Isnadnya bagus." Pada masa
pemerintahannya, Umar juga telah mengangkat asy-Syifa binti
Abdullah al-Adawiyah sebagai pengawas pasar.
Orang yang mau merenungkan Al-Qur'an dan hadits tentang
wanita dalam berbagai masa dan pada zaman kehidupan para
rasul atau nabi, niscaya ia tidak merasa perlu mengadakan
tabir pembatas yang dipasang oleh sebagian orang antara
laki-laki dengan perempuan.

